Kurangi Prevelansi Rokok Di Lingkungan Pendidikan dengan Program Kampus Tanpa Rokok – Sering banget kan merasa terganggu dan tidak nyaman akibat asap rokok dari orang lain saat berada di suatu lingkungan misalnya tempat umum seperti tempat makan, terminal, di pinggir jalan, di angkutan umum atau bahkan sampai dilingkungan yang sebaiknya memang bebas dari asap rokok seperti disekitaran kampus atau sekolah-sekolah.
Selain terganggu ada rasa sedih dan khawatir juga pastinya, apalagi kalau melihat orang-orang yang merokok tersebut adalah generasi muda dan bahkan banyak pula yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Sama mirisnya saat melihat anak-anak kecil yang menjadi perokok pasif akibat terpaksa harus menghirup asap rokok setiap harinya karena salah satu anggota keluarga terdekat mereka adalah seorang perokok.
Alhamdulillahnya dilingkungan terdekatku seperti pasangan, ayah, saudara dan seluruh anggota keluarga di rumah memang tidak ada yang merokok. Jadi asap rokok bukan masalah jika sedang berada dilingkungan rumah. Lain hal nya jika kita sedang berada di tempat umum, sepertinya masih agak sulit untuk menghindari asap beracun yang yang bisa mengganggu kesehatan tersebut.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 kemarin, menunjukkan jumlah perokok di atas usia 15 tahun sebanyak 33,8 persen di Indonesia. Jumlah yang cukup memprihatinkan sih menurutku, apabila Indonesia ingin lebih maju dengan memiliki generasi masyarakat yang lebih sehat di masa mendatang memang sebaiknya mengedukasi semua lapisan masyarakat akan bahaya merokok harus dimulai sejak dini.
Menciptakan Generasi Muda yang Sehat dengan Program Kampus Tanpa Rokok
Salah satu upaya untuk menciptakan generasi muda yang sehat terbebas dari asap rokok ternyata sudah sejak lama digalakan loh. Aku mengetahuinya saat mendengarkan program siaran radio Ruang Publik KBR dalam acara talkshow serial #PutusinAja episode ke-5 #RuangPublikKBR, yang membahas tema mengenai bagaimana upaya mendorong kampus agar terlibat dalam mengurangi prevalansi rokok. Dan siaran ini bisa disimak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh hingga Papua, bagi yang di Jakarta bisa mendengarkan di Power FM 89.2, streaming via KBR.id / KBR Apps
Program ini menghadirkan dua orang nara sumber yang kompeten mengenai isu ini, yang pertama yaitu Ibu Yuni Kusminanti, SKM, M.Si, selaku Koordinator Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia, dan
Bapak Dwidjo Susilo, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Dalam program acara tersebut, dipaparkan mengenai kebijakan kawasan tanpa rokok yang diterapkan oleh kampus UI yang dijelaskan secara rinci oleh Ibu Yuni. Disebutkan juga bahwa Universitas Indonesia sudah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok sejak tahun 2011. Apa saja upaya yang dilakukan UI agar aturan Kawasan Tanpa Rokok ini berjalan dengan baik hingga sekarang bisa ditiru dan diimplementasikan juga di kampus-kampus lain di seluruh Indonesia.
UI sendiri sejak tahun 2005-2006 sudah menggagas dan mengajukan SK Rektor mengenai aturan kawasan tanpa rokok di dalam lingkungan kampus, dan di setujui dan mulai diterapkan pada tahun 2011.
SK Rektor ini tidak hanya melarang orang merokok di lingkungan kampus. Juga melarang penjualan, sponsorship, dan termasuk melarang institusi untuk bekerja sama dengan industri atau perusahaan rokok dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatannya.
Di kampus UI pelaksanaan program KTR atau Kawasan Tanpa Rokok ini tidak hanya memasang rambu-rambu peringatan saja, melainkan lebih luas lagi seperti tidak menerima sponsor untuk segala macam kegiatan kampus dari perusahaan rokok, kemudian penerima beasiswa tidak boleh seorang perokok aktif, dan lain sebagainya. selain itu edukasipun terus digalakan. Ibu Yuni menjelaskan.
Dari segi pengawasannya juga berlapis sampai ke fakultas-fakultas, agar lebih efektif. Dan KTR ini tidak hanya berlaku bagi warga kampus melainkan semua oang yang masuk ke dalam kawasan seperti tamu.
Konsep kampus bebas rokok yg diterapkan UI sudah sesuai dan mendapat dukungan dari IAKMI, bahkan Pengurus Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) pertengahan tahun 2018 yang lalu mendeklarasikan penerapan pola sehat dan kampus tanpa rokok dalam Konferensi Indonesia tentang Tembakau atau Kesehatan ke-5 di Surabaya.
“Saat ini sekitar 4500an Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia sudah terdaftar menerapkan awasan Kampus Tanpa Rokok.” Tutur Bapak Dwidjo Susilo.
Bapak Dwidjo Susilo juga cukup optimis dan menuturkan bahwa nantinya akan semakin banyak kampus-kampus yang menerapkan KTR sejalan dengan bertambahnya Peraturan Daerah yang mulai menjalankan Kawasan Tanpa Rokok.
Setelah menyimak program siaran radio Ruang Publik KBR kemarin yang menurutku sangat bermanfaat. Aku sendiri sangat mendukung program KTR ini dan ikut optimis nantinya masyarakat Indonesia akan memiliki generasi muda yang sehat dan maju di masa mendatang. 🙂